Dianggap Bahaya, Anies Ogah RI Banyak Utang!

Jakarta, CNBC Indonesia – Tim nasional pemenangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mengungkapkan alasan pentingnya menurunkan batas aman rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) ke level 30%.

Saat ini, batas aman atau batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara (UU Keuangan Negara) adalah sebesar 60% dari PDB.

Sekretaris Dewan Pakar Timnas AMIN Wijayanto Samirin mengatakan, ini karena basis penetapan batas aman itu tak sesuai dengan kondisi perekonomian Indonesia. Sebab, literatur yang bisa menjelaskan penetapan angka rasio utang terhadap PDB sebesar 60% itu berasal dari Eropa.

“Itu ada yang namanya The Convergence Criteria, di negara-negara Eropa itu rasio utang terhadap PDB nya itu 60%, rasanya itu referensi yang kita pakai,” kata Wijayanto dalam program Your Money Your Vote CNBC Indonesia, dikutip Kamis (11/1/2024).

Dasar penetapan batas aman dalam UU Keuangan Negara itu pun menurutnya menjadi bermasalah karena Indonesia tidak memiliki kapasitas ekonomi yang sekuat Eropa untuk membayar utang ataupun cicilan utangnya. Tercermin dari angka rata-rata rasio pajak terhadap PDB atau tax ratio di Eropa sekitar 35-40%, sedangkan Indonesia hanya 10,4%.

“Seharusnya kita juga bukan 60% karena yang menentukan utang terhadap PDB kita itu sebenarnya kemampuan kita mengkonversi PDB menjadi tax, nah kita masih 10,4%, Eropa barat rata-rata 40%, dan OECD 34%,” tegas Wijayanto.

Ekonom Ingatkan Ini ke Capres Soal Kelola Utang Negara

Selain itu, ia melanjutkan, level 60% pun sebenarnya membuat Debt Service Ratio Indonesia bisa melonjak ke kisaran 65%-70%. Artinya, menurut Wijayanto 65-70% APBN akan digunakan untuk membayar pokok utang dan bunga utang.

Saat ini saja, Wijayanto mengatakan, debt service ratio yang menggambarkan bunga utang ditambah dengan cicilan pokok dibagi dengan penerimaan negara itu telah ke level 40%, karena rasio utang terhadap PDB telah mencapai 38% dengan nilai Rp 8.041,01 triliun.

“Sekarang saja untuk bayar bunga kita hampir Rp 500 triliun, Rp 400 sekian triliun, sementara untuk belanja modal itu kira-kira hanya 60% nya, hampir separuhnya. Jadi rasio utang kita ini membuat kita tidak punya kebebasan untuk memanfaatkan fiskal kita,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia menekankan, salah satu fokus utama Anies dan Muhaimin dalam pengelolaan utang ketika menjabat nantinya adalah menurunkan batas aman rasio utang terhadap PDB Indonesia ke level 30%, tidak lagi 60%.

“Jadi menurut kami kalau betul rasio utang terhadap PDB ini kita dorong ke 60%, maka APBN kita tidak bisa digunakan untuk pembangunan karena debt service ratio nya pasti 65%-70%, 65% APBN kita gunakan untuk bayar pokok dan bunga,” tutur Wijayanto. https://merujaksore.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*